Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Puluhan sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024).

    DELISERDANG - Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, ketika 22 sepeda motor tanpa surat alias bodong ditemukan di rumah seorang oknum TNI bernama Herdianta Ginting. Operasi penemuan ini dilakukan oleh Polsek Pancur Batu, yang berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

    Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di rumah Herdianta Ginting, sementara satu unit lagi diamankan dari tersangka Kasmita Saragih yang tertangkap saat mengendarai motor bodong tersebut. Temuan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Hendri Sitakar di Desa Namo Bintang pada 11 Oktober 2024. Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap Kasmita Saragih pada 16 Oktober, yang mengaku telah menjual motor curian kepada Herdianta Ginting seharga Rp 3 juta rupiah.

    Tidak hanya itu, saat penggeledahan di rumah Herdianta, polisi mendapati puluhan sepeda motor bodong lainnya. "Kami menanyakan dokumen kendaraan, namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan. Semua motor yang ditemukan langsung kami amankan ke Polsek Pancur Batu, " ujar Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

    Karena Herdianta Ginting merupakan anggota TNI aktif, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya, Frans Andi Ginting, yang sempat melakukan perlawanan hingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, sedangkan Herdianta Ginting diduga telah lama menjadi penadah kendaraan hasil curian. Dua tersangka utama kini menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pengungkapan ini memberikan harapan bagi masyarakat setempat bahwa jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan selama ini mulai terungkap dan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas. (Alam)

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    KSOPP Siapkan Operasi Angkutan Nataru 2024-2025 untuk Liburan Aman dan Selamat, 10 Kapal Fery Disiapakan Layani Pemudik
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan Massal Kepada RSU Muhammadiyah Sumut
    Dua Unit Handphone Jurnalis Media Online Raib Digondol Maling
    Innova Hitam Terjun Bebas ke Danau Toba, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pangulu Ujung Mariah
    Penyaluran ZIS Wujud Komitmen Sejahterakan Masyarakat Deli Serdang
    Hindari Penumpukan Kendaraan Dipelabuhan, Pengguna Jasa Penyeberangan Ajibata-Ambarita Dihimbau Lakukan Pembelian Tiket di Website TobaFerizy.com

    Ikuti Kami