MEDAN - Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna meminta agar segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Utara (Labura) terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas pengadaan mesin Panton di Desa Teluk Binjai dan Kuala Bangka, Kecamatan Kuala Hilir, Selasa (31/1/2023) siang.
Koordinator Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Koordinator Kabupaten Labuhanbatu Utara menyebutkann Dinas Perhubungan bukan membeli Mesin Panton yang baru, sangat disayangkan dan dikecewakan Dinas Perhubungan membeli Mesin Panton bekas sehingga mesin diduga tidak dapat digunakan atau rusak.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Hal tersebut disampaikan massa Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Koordinator Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam orasinya di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH. Nasution, Medan, Selasa, 31 Januari 2023.
"Kami meminta Kejatisu agar memanggil dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Utara dan seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Labura karena diduga kuat adanya oknum yang bermain dalam dugaan Korupsi pengadaan mesin Panton, Desa Teluk Binjai dan Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kuala Hilir , " kata Dedek.
Massa juga meminta Bupati Labura agar segera mengevaluasi Kadis Perhubungan Labuhanbatu Utara terkait dugaan korupsi Pengadaan Mesin Panton.
Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut belum memberikan keterangan resminya kepada awak media. (Lam)